News Polewali– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Polewali Mandar menerima kunjungan kerja Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Barat. Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantah Polman ini menjadi ruang dialog penting untuk memperkuat kualitas layanan publik di bidang pertanahan.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Kartini T, bersama jajaran pejabat pengawas serta pejabat fungsional terkait. Kehadiran Ombudsman RI Sulbar diharapkan mampu memberikan masukan sekaligus pengawasan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Layanan Semakin Berkembang
Dalam sambutannya, Kartini T menegaskan bahwa kualitas layanan di Kantah Polman saat ini mengalami peningkatan signifikan. Hal itu terlihat dari jumlah layanan yang terus bertambah, mencerminkan adanya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kantor Pertanahan.
“Integrasi sistem antrean dengan pusat serta dukungan penuh dari seluruh tim menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik. Meski ada keterbatasan jumlah tenaga, semangat kami tidak surut untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Kartini, peningkatan ini bukan hanya soal angka, melainkan juga soal kualitas pengalaman masyarakat ketika berinteraksi dengan layanan pertanahan. Ia berharap ke depan, perbaikan ini semakin memperkuat citra Kantah Polman sebagai institusi publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Baca Juga: Nepal Membara Demonstrasi Rusuh Gedung Parlemen Dibakar dan Menteri Diserang
Ombudsman Dorong Transparansi
Kehadiran Ombudsman RI Sulbar tidak sekadar melakukan kunjungan seremonial, tetapi juga memberikan dorongan agar pelayanan publik di Kantah Polman terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ombudsman menilai, Kantor Pertanahan sebagai institusi strategis harus mampu menjaga integritas serta memastikan bahwa setiap masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil, cepat, dan tanpa diskriminasi.
Kunjungan ini juga mempertegas bahwa pengawasan eksternal melalui Ombudsman menjadi bagian penting dalam memastikan roda pelayanan publik berjalan sesuai standar. Kantah Polman menegaskan komitmennya untuk terus berbenah, tidak hanya memperbaiki sistem layanan, tetapi juga menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat sebagai penerima layanan.
Menuju Pelayanan Prima
Kantah Polman menargetkan ke depan mampu menjadi contoh bagi kantor pertanahan lain di Sulawesi Barat dalam hal inovasi layanan publik. Dengan dukungan teknologi, kerja sama lintas instansi, serta pengawasan Ombudsman, Kantah Polman optimis bisa memberikan pelayanan prima sesuai harapan masyarakat.








