, ,

Kasus Pelecehan Seksual di Polman, Publik Pertanyakan Lambannya Penahanan Pelaku

by -774 Views

News Polewali– Kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak di Polewali Mandar kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa yang terjadi pada Agustus 2025 itu kini menimbulkan gelombang keresahan lantaran aparat penegak hukum dinilai lamban dalam menahan pelaku yang disebut masih aktif mengajar di sekolah tempat korban menuntut ilmu.

Dosen dan pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Dr. Azmi Syahputra, SH, MH, angkat bicara tegas. Menurutnya, kepolisian harus segera menahan pelaku sebagai langkah minimal untuk melindungi korban sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

“Penahanan bukanlah opsi, melainkan keharusan. Tanpa itu, perlindungan terhadap korban menjadi rapuh,” tegas Azmi.

Ancaman Psikologis dan Intimidasi

Azmi menilai penundaan penahanan sangat berisiko. Korban masih berada di lingkungan yang sama dengan pelaku. Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan tekanan psikologis yang berkelanjutan, bahkan membuka ruang terjadinya intimidasi.

“Korban seharusnya mendapatkan rasa aman. Jika pelaku tetap bebas berkeliaran, potensi trauma yang lebih dalam sangat mungkin terjadi,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa UU Perlindungan Anak serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) mengamanatkan negara untuk memberikan perlindungan nyata terhadap korban, salah satunya melalui tindakan penahanan pelaku.

Kasus Masih Tahap Penyelidikan

Berdasarkan informasi, kasus ini telah memasuki tahap penyelidikan. Polisi sudah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (SP Lidik 381/VIII/2025 Reskrim, tertanggal 11 Agustus 2025). Namun, hingga kini, publik mempertanyakan alasan aparat belum menahan terduga pelaku.

Kondisi ini menimbulkan spekulasi di masyarakat. Banyak yang khawatir adanya intervensi atau pembelokan perkara. Azmi menilai penundaan justru akan menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Kasus ini harus segera dilimpahkan ke pengadilan agar diuji secara terbuka dan transparan. Semakin lama ditunda, semakin besar kecurigaan publik,” ucapnya.

Gelombang Desakan dari Publik

Pakar Pidana Azmi Syahputra Desak Kapolres Polewali Mandar Tahan Pelaku Pelecehan Seksual - HARIAN FAJAR

Baca Juga: Shakeela Eleanor Ameera, Putri Andhika dan Ussy yang Visualnya Jadi Sorotan

Desakan agar pelaku segera ditahan tidak hanya datang dari pakar hukum. Tokoh masyarakat, akademisi, hingga aktivis perlindungan anak bersuara lantang. Mereka menilai ketegasan aparat menjadi kunci agar kasus serupa tidak terulang.

Tokoh perempuan nasional, Hj. Assyifa İnce Marzuki SE MH, bahkan menegaskan pentingnya suara publik sebagai kekuatan moral.

“Masyarakat punya hak untuk melihat pelaku dihukum setimpal. Ini bagian dari keadilan bagi korban sekaligus peringatan keras bagi siapapun yang mencoba melakukan pelecehan seksual,” ujarnya.

Polemik Kebocoran Hasil Visum

Kasus ini semakin memanas setelah beredar kabar bocornya hasil visum korban yang sampai ke tangan pihak kepolisian dan diduga keluar dari jalur prosedur. Kebocoran ini mengejutkan publik karena dianggap melanggar etika dan privasi korban.

Para pemerhati anak mengecam keras tindakan tersebut. Menurut mereka, kebocoran data medis korban tidak hanya menciderai martabat anak, tetapi juga berpotensi memperparah trauma yang sedang dialaminya. Mereka menuntut agar aparat mengusut aktor di balik kebocoran itu.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.