, ,

Terobosan PN Polewali Persidangan Perdata Kini Bisa Lewat Dukcapil

by -1337 Views

News Polewali– Pengadilan Negeri (PN) Polewali, Sulawesi Barat (Sulbar), kembali melahirkan terobosan yang dinilai inovatif dalam dunia peradilan. Melalui kerja sama dengan Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Polewali, PN Polewali menghadirkan program percepatan persidangan perkara perdata berbasis virtual.

Langkah ini bukan hanya soal modernisasi teknologi, melainkan juga menjawab persoalan klasik: sulitnya masyarakat mengakses layanan peradilan karena faktor jarak, waktu, hingga kendala psikologis.

Dua Tahun Berjalan, Bukti Keseriusan

Program sidang virtual ini sejatinya sudah berjalan lebih dari dua tahun. Fakta tersebut menunjukkan adanya komitmen serius PN Polewali dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif. MoU dengan pemerintah daerah memperkuat dasar kerja sama, sekaligus menjadi payung hukum bagi pelaksanaan layanan ini.

Melalui program ini, masyarakat tak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor pengadilan untuk mendaftarkan perkara, menghadirkan saksi, hingga mendengarkan putusan hakim. Semua proses bisa dilakukan langsung di kantor Dukcapil, dengan sistem persidangan virtual menggunakan platform Zoom.

Hakim tetap memimpin jalannya sidang dari gedung PN Polewali, sementara para pihak cukup hadir di kantor Dukcapil yang telah dilengkapi sarana teknologi pendukung.

Akses Peradilan Lebih Dekat dengan Warga

Ketua PN Polewali, Jusdi Purmawan, menjelaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dukungan infrastruktur serta koordinasi yang baik antarinstansi. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dalam persidangan menjadi bentuk nyata dari semangat transformasi pelayanan publik yang sedang didorong pemerintah.

“Pemanfaatan platform digital dalam proses peradilan juga sejalan dengan semangat transformasi digital sektor publik yang tengah digalakkan pemerintah,” ujar Jusdi.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa sidang virtual melalui Dukcapil memberi kemudahan signifikan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini terkendala hadir langsung di pengadilan. Kini, jarak geografis, biaya transportasi, bahkan rasa canggung memasuki ruang sidang tidak lagi menjadi hambatan.

Kolaborasi Produktif Lintas Lembaga

Sidang Virtual Kependudukan, PN Polewali Sulbar MoU dengan Pemda

Baca Juga: Arief Hidayat Resmi Lantik Pengurus PA GMNI Sulteng-Sulbar di Palu

Program ini lahir dari kolaborasi strategis antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah. Sinergi ini menunjukkan bahwa pelayanan hukum bisa lebih cepat, sederhana, dan biaya ringan apabila didukung kerja sama lintas sektor.

Bagi Dukcapil, terobosan ini juga memperluas fungsi layanan mereka, tidak hanya terkait dokumen kependudukan, tetapi juga menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan.

PN Polewali berharap program ini bisa menjadi model percontohan bagi pengadilan lain di seluruh Indonesia. Jika diterapkan secara luas, sidang virtual berbasis Dukcapil berpotensi mempercepat penyelesaian perkara perdata di berbagai daerah, terutama wilayah dengan kondisi geografis menantang.

“Program ini diharapkan dapat menjadi model yang dapat diadopsi oleh pengadilan lain di seluruh Indonesia, sebagai upaya konkret mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan sesuai dengan amanat reformasi peradilan,” pungkas Jusdi.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.