News Polewali– DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Polman, Kamis (16/10/2026).
Kesepakatan penting ini menjadi pijakan awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Dalam dokumen KUA-PPAS yang telah disetujui, total APBD Polman tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,53 triliun, atau tepatnya Rp1.530.831.860.906.
Jumlah ini menunjukkan adanya penurunan cukup signifikan sebesar Rp149,17 miliar dibandingkan APBD tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp1,68 triliun.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin, dan Wakil Bupati Polman, Andi Nursami Masdar, yang menandai kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif terkait arah kebijakan fiskal daerah tahun depan.
Pendapatan Turun, Dana Transfer Jadi Sorotan
Dalam struktur APBD 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp323,72 miliar, sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi mencapai Rp1,20 triliun. Dengan demikian, pendapatan daerah sepenuhnya seimbang dengan total belanja daerah, tanpa adanya defisit atau pembiayaan tambahan.
Namun, Wakil Bupati Polman Andi Nursami Masdar mengakui bahwa pelaksanaan APBD 2026 akan menjadi tantangan berat. Ia menyebut, penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp130,4 miliar menjadi penyebab utama turunnya total APBD tahun depan.
“Pengurangan alokasi dana transfer ini menjadi pukulan telak bagi banyak daerah, termasuk Polman. Ketergantungan kita terhadap dana pusat masih sangat tinggi,” ujar Andi Nursami.
Menurutnya, porsi PAD Polman baru sekitar 21 persen dari total APBD, sehingga penurunan dana transfer akan berdampak langsung pada kemampuan daerah membiayai berbagai program prioritas, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Kita harus semakin cermat dan selektif dalam menentukan program yang benar-benar prioritas dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Banggar Tekankan Efisiensi dan Transparansi

Baca Juga: Viral! Siswi SMK di Polman Dianiaya Teman Gara-Gara Tak Buang Sampah
Dalam kesempatan itu, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Polman, Muh Syarwan Nur Hasan, menyampaikan bahwa APBD 2026 harus benar-benar diarahkan untuk mendukung sasaran pembangunan prioritas daerah.
Fokus utama yang disepakati mencakup:
-
Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)
-
Pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting
-
Pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan
-
Penciptaan lapangan kerja baru
-
Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan
Selain itu, Banggar juga mengingatkan Pemkab untuk menyelesaikan kewajiban utang belanja agar tidak menjadi beban pada tahun-tahun anggaran berikutnya.
Paripurna Dipimpin Wakil Ketua II DPRD
Rapat paripurna kesepakatan bersama KUA-PPAS 2026 dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Polman, Amiruddin, lantaran Ketua DPRD dan Wakil Ketua I berhalangan hadir.
Menariknya, sebelum sidang dimulai, Amiruddin meminta Ketua Fraksi Golkar, Agus Pranoto, untuk mendampinginya memimpin jalannya paripurna.








