, ,

Satpol PP Polman Tertibkan PKL di Jalan Poros Pedagang Dipindahkan ke Pasar Sentral

by -130 Views

News Polewali– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, kembali melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan poros Jl. Andi Depu, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali.

Penertiban berlangsung tertib dan humanis. Petugas mendatangi satu per satu pedagang yang menempati bahu jalan di depan SMA Negeri 1 Polewali, kawasan yang selama ini dikenal sebagai lokasi favorit pedagang musiman, terutama penjual buah durian dan makanan ringan.

Sejumlah pedagang tampak pasrah memindahkan lapak mereka. Meski sempat menunjukkan raut kecewa, sebagian besar menerima langkah petugas setelah mendapat penjelasan bahwa pemerintah telah menyiapkan tempat berjualan baru di Kompleks Pasar Sentral Pekkabata.

Langkah Persuasif, Bukan Represif

Kasatpol PP Polman, Arifin Halim, menegaskan bahwa penertiban dilakukan bukan untuk merugikan para pedagang, melainkan demi menjaga ketertiban dan keindahan kota.

“Penertiban ini kita lakukan secara persuasif dan humanis. Sebelum turun ke lapangan, kami sudah menyiapkan solusi, yaitu memindahkan para pedagang ke Kompleks Pasar Sentral Pekkabata,” ujar Arifin kepada wartawan.

Menurutnya, Satpol PP tidak bekerja sendiri. Penertiban turut melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pemerintah Kelurahan Pekkabata agar pelaksanaannya berjalan lancar dan para pedagang mendapat pendampingan saat relokasi.

Mengurai Masalah Klasik Kota: Macet dan Semrawut

Selama ini, kawasan Jl. Andi Depu kerap dipadati kendaraan, terutama pada jam sibuk. Keberadaan pedagang di bahu jalan dinilai memperparah kemacetan serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan pejalan kaki.

Satpol PP Tertibkan PKL di Pinggir Jalan Kawasan Jatinegara Jaktim

Baca Juga: Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Subsidi di Polewali Mandar Sesuai Ketentuan

“Berdagang di pinggir jalan itu bukan hanya mengganggu estetika kota, tapi juga bisa menimbulkan kemacetan. Bahu jalan diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk tempat berdagang,” jelas Arifin.

Selain penertiban PKL, Satpol PP Polman juga menertibkan reklame liar yang dipasang sembarangan di pohon dan tiang listrik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menata wajah kota agar lebih rapi dan tertib.

Fokus pada Ketertiban Umum

Tidak hanya menyasar pedagang, petugas Satpol PP juga akan melakukan pengawasan terhadap pelajar yang kedapatan berkeliaran di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung.

“Kami akan amankan siswa yang bolos di jam sekolah. Ini bagian dari tugas Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum,” tambah Arifin.

Sementara itu, Abbas, salah satu pedagang yang sehari-hari menjual durian di bahu jalan, mengaku berat meninggalkan lokasi yang selama ini menjadi sumber rezekinya. Namun ia memahami alasan pemerintah melakukan penertiban.

“Kami berdagang di pinggir jalan karena ramai, banyak pembeli yang lewat. Tapi karena sudah ditertibkan, ya kami tidak bisa melawan. Kami akan pindah ke kompleks pasar,” ujarnya dengan nada pasrah.

Abbas berharap pemerintah bisa membantu memperkenalkan lokasi baru tempat mereka berjualan agar tetap bisa menarik pembeli seperti sebelumnya.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.